Resolusi 1789 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1789 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 14 Desember 2007 |
Sidang no. | 5.803 |
Kode | S/RES/1789 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1789 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 14 Desember 2007. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2008.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "SECURITY COUNCIL EXTENDS CYPRUS PEACEKEEPING FORCE UNTIL 15 JUNE 2008, UNANIMOUSLY ADOPTING RESOLUTION 1789 (2007)". United Nations. 14 December 2007.